Sembilan Raperda Lahat Disahkan

Sembilan Raperda Lahat Disahkan

Murexs.com, Lahat – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lahat bersepakat menyetujui sembilan Raperda yang diusulkan Pemkab Lahat pada Rapat Peripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022.

Ke sembilan raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Lahat. Kedua, tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Ketiga, tentang penyerahan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman. Keempat, tentang bangunan gedung. Kelima, tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022-2042. Keenam, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Lahat tahun 2019-2023.

Selanjutnya, ketujuh tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. Kedelapan, tentang penyertaan modal PDAM dan terakhir, kesembilan yakni Raperda tentang PDAM Tirta Lematang Lahat.

“Dari penyampaian seluruh fraksi-fraksi yang ada, sah menyetujui sembila Raperda menjadi perda,” ucap Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi sembari mengetok palu di Gedung DPRD Lahat.

Wakil Buati Lahat, H Haryanto SE MM MBa menyampaikan apresiasi kapada pimpinan dan anggota DPRD Lahat. Peran dan kemitraan selama ini sebagai wujud kolaborasi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar.

“Penandatanganan nota persetujuan merupakan wujud pelaksaan kewajiban konstitusional dari kepala daerah dan DPRD Kabupaten Lahat,” ucap H Haryanto, Selasa (8/3/2022)

Ditambahkannya sembilan Raperda tersebut adalah rancangan perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan karena perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Bahkan termasuk dalam rangka melaksanakan kegiatan birokrasi serta kebutuhan Kabupaten Lahat dalam melaksanakan pembangunan yang terencana, sistematis, dan terarah serta terpadu. “Wujud dalam upaya membawa Kabupaten Lahat makin bercahaya,” tutupnya.(*)

Pemerintahan Umum