Murexs.com Muratara—Jumat (17/11/2023) masyarakat Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menerima bantuan BLT DD.
Pembagian BLT DD tersebut diperuntukan untuk 82 KPM Desa Remban. Bantuan BLT DD periode Juli-Agustus September ini dilaksanakan di Kantor Desa Remban, Jumat (17/11/2023).
Pemdes Remban Ruslan, berharap semoga penyaluran BLT DD ini dirasakan seluruh masyarakat Desa Remban. Khususnya untuk membantu ekonomi masyarakat.
“Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”harap Ruslan.
Masih katanya dia akan menyalurkan gajinya sebagai pemerintah desa kepada yatim, imam masjid sesuai dengan janjinya.
“Sesuai dengan janji saya, saya akan memberikan gaji saya untuk anak yatim dan imam masjid,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Remban Herdiansya.SH. menjelaskan masyarakat yang menerima BLT DD banyak-banyaklah bersyukur.
Dia juga memberitahu kalau ada masalah tolong laporkan ke BPD atau ke perwakilan BPD di dusun masing-masing.
“Saya mewakili masyarakat memberitahu jikalau ketika ada permasalahan apapun bentuknya tolong laporkan ke kami BPD atau dengan perwakilan kami di dusun masing-masing. Kami menanggapi dan melayani semampu kami dan sekuat mungkin,”jelasnya.
Sedangkan Camat Rawas Ulu M.Yusnadi melalui Kasi PMD Munir, berharap bantuan yang diberikan digunakan semaksimal mungkin untuk keperluan sesuai dengan kebutuhan.
“Saya berharap gunakanlah uang tersebut semaksimal mungkin untuk keperluan ibu-ibu/ bapak sesuai yang di butuhkan yaitu tentang perekonomian,kesehatan,”pintanya.
Perlu diketahui untuk Juli, Agustus dan September ini jumlahnya Rp. 900 ribu per KPM. Dimana setiap bulannya Rp 300 ribu per KPM.
“Kita sama-sama ke depannya untuk TW 4 semoga proses pencairan juga dapat berjalan dengan lancar,”harapnya.
Kemudian Pendamping Lokal Desa Bobi, semoga penyaluran BLT DD kepada KPM ini berlangsung dengan lancar. Maka setiap pembagian BLT DD dia selalu datang untuk melihat secara langsung pembagian BLT DD.
“Jumlah penerima sebanyak 82 KPM sudah maksimal, Kades atau siapapun tidak bisa menambah quota lagi karena sudah aturan dari pemerintah dari Menteri Keuangan itu 25% maksimal,”pungkasnya.
Putra..