TKIT AL AHKAM Melaju Tingkat Nasional Mewakili Kabupaten Mura dan Provinsi Sumsel sebagai sekolah PAK

TKIT AL AHKAM Melaju Tingkat Nasional Mewakili Kabupaten Mura dan Provinsi Sumsel sebagai sekolah PAK

MUREXS.COM, MUSI RAWAS – Sekolah TKIT AL AHKAM yang beralamat di Desa Sukorejo, Dusun IV, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Berhasil melaju ke tingkat Nasional mewakili Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Pada kegiatan ACCA 2024 yang diselenggarakan oleh KPK RI.

Kelapa Sekolah TKIT AL AHKAM Asep Irama, menyampaikan bahwa sejak awal didirikan TKIT AL AHKAM telah berkomitmen untuk menerapkan pendidikan Antikorupsi dilingkungan sekolah sebagai budaya pembentukan karakter anak melalui penerapan 9 nilai pendidikan Antikorupsi. Selasa (4/6/24).

“Penerapan pendidikan Antikorupsi di TKIT AL AHKAM diterapkan melalui 3 implementasi :
Yang Pertama, melalui pembiasaan anak seperti kedisiplinan, menumbuhkan rasa tanggungjawab dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Yang kedua Melalui Integrasi Pembelajaran PAUD, dimana TKIT AL AHKAM menginterpretasikan pembelajaran PAI dengan penanaman karakter jujur melalui cerita dan dongeng. Kemudian yang ketiga Implementasi transparansi manajemen dan penggunaan dana,”ungkapnya.

Pada kegiatan ACCA 2024 ini TKIT AL AHKAM ikut serta mendaftar sebagai sekolah yg mengimplementasikan PAK di sekolah yang di lombakan oleh KPK RI.

“Alhamdulillah pada pengumuman tanggal 3 juni akhirnya TKIT AL AHKAM terpilih mewakili Kabupaten Musi Rawas dan Provinsi Sumatera Selatan di tingkat PAUD/TK dan selanjutnya akan mengikuti Bimtek Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Jakarta di gedung ACLC KPK RI tanggal 24-28 Juni 2024 mendatang,”ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan terpilih TKIT AL AHKAM menjadi sekolah binaan KPK RI dalam Penerapan Pendidikan Antikorupsi tahun 2024 ini, bisa membantuk generasi yg berintegritas dengan penanaman 9 nilai Antikorupsi.

“Harapan kami penerapan pendidikan antikorupsi ini bukan hanya kepada anak-anak didik saja namun pada semua stakeholder yang ada di SIT AL AHKAM Musi Rawas, sebagaimana seperti dalam selogan kami yakni (Religius, Cerdas, Berintegritas),”harapnya.

Untuk diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan program Anti Corruption Academy 2024. Anti Corruption Academy merupakan program peningkatan kapasitas khusus kepala sekolah dan guru agar melakukan implementasi pendidikan antikorupsi dengan strategi nasional pendidikan antikorupsi.

Pembekalan ini menjadi upaya KPK pada Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi di mana pendidikan adalah strategi terdepan KPK untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia lewat pencegahan.

KPK juga setiap tahunnya melakukan pemetaan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan evaluasi atas implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

Dilansir dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, implementasi PAK perlu dilakukan setiap sekolah mengingat telah diterbitkannya peraturan setingkat kepala daerah tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di 433 provinsi/kabupaten/kota.

Berdasarkan data implementasi PAK di jaga.id tahun 2022 dan 2023, masih banyak sekolah kebingungan melaporkan jenis kegiatan dan pembelajaran PAK yang tepat. Ada 109.618 sekolah yang sudah daftar akun, tetapi baru 13.989 sekolah yang telah melapor.

Lewat Anti Corruption Academy 2024 ini, KPK akan melakukan pendampingan kepada sekolah dan madrasah terkait implementasi dan pelaporan PAK. Tema Anti Corruption Academy 2024 adalah “Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”.

Program ini bisa diikuti oleh guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia. Itulah informasi seputar Anti Corruption Academy 2024. Untuk lebih jelasnya bisa kunjungi laman dan link berikut :

https://aclc.kpk.go.id/aca2024 (**)

Pendidikan Umum