
Empat Lawang, Murexs.com – Penertiban pedagang di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, berlangsung sejak 17 hingga 19 September 2025.
Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta didukung aparat TNI-Polri sebagai tim pengamanan.
Kasat Pol PP Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, menegaskan bahwa pihaknya turun langsung untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menata pasar agar lebih rapi, aman, dan nyaman.
“Kami bersama tim dari TNI-Polri melakukan pengamanan dalam penertiban Pasar Pulo Mas ini. Tugas Satpol PP adalah menegakkan aturan dan memastikan pelaksanaan berjalan aman serta kondusif,” ujar Ahmad Nawawi, Kamis (18/09/25).
Ia mengakui, penertiban sempat mendapat reaksi dari sebagian pedagang. Namun Satpol PP tetap mengedepankan langkah persuasif agar situasi tetap kondusif.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan humanis. Kami tidak ingin ada gesekan, yang terpenting aturan bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya.
Mgs Ahmad Nawawi berharap, pedagang memahami bahwa kebijakan ini dibuat demi kepentingan bersama.
“Kami mengimbau agar seluruh pedagang mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Kalau pasar tertib dan tertata, yang diuntungkan bukan hanya pemerintah, tapi juga pedagang dan masyarakat sebagai pembeli,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Empat Lawang, Haniran, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan surat imbauan kepada pedagang mengenai jadwal penertiban.
“Hal ini semua sudah kita sampaikan. Kita juga sudah memberikan surat himbauan bahwa penertiban dilakukan mulai dari tanggal 17, 18, dan terakhir di tanggal 19 September,” terang Haniran.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menjelaskan area mana saja yang boleh digunakan untuk membangun lapak dan mana yang tidak diperbolehkan.
“Dengan begitu, pasar bisa tertib dan tertata, serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Karena lapak yang ada sudah kita lakukan pengundian secara adil,” tutupnya.(Nd/Murexs)






