
Murexs.com, Muratara — Pemkab Muratara melalui dinas Perdagangan dan Koperasi mengingatkan para pemilik pangkalan dan agen LPG 3 kilogram (kg) agar tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dinas Perdagangan dan koperasi (Disperindagkop)Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan siap beri teguran keras kepada pemilik pangkalan gas elpiji 3kg jika berjalan tidak sesuai aturan yang berlaku
Hal tersebut dikatakan Kepala dinas disperindagkop Kabupaten Muratara Kodri melalui Kabid perdagangan Yurneli saat diwawancarai media diruang kerjanya Rabu 7/01/2026 , Kabid langsung menghubungi agent gas elpiji dua putri untuk memastikan bahwa gas elpiji 3kg untuk pangkalan Desa Lubuk kemang selalu diantar tepat waktu
” Dua putri bilang mereka mengantarkan terus gas elpiji 3kg ke pangkalan desa lubuk kemang sesuai jadwal, ” Kata Nya
Dijelaskannya dari pihak agent dua putri tidak berani melangar aturan, dikarenakan takut kena sangsi dari Pertamina
“Mereka bilang rutin satu minggu sekali dibulan Desember 2025 ngantar gas ke pangkalan lubuk kemang sebanyak 280 tabung setiap kali ngantar,”Jelas Nya
Ia menambahkan pihaknya akan segera melakukan monitoring dan memberikan teguran keras bila memang ada pangkalan yang berjalan tidak sesuai aturan
” Insyaallah besok Kami akan kelapangan monitor bilamana ada pangkalan gas elpiji 3kg tidak menjalani aturan yang ada akan diberikan sangsi dan teguran, ”tutupnya.
Rilis.






