29/04/2026
IMG-20260429-WA0007

Murexs.com, Muratara – Aparat Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Musi Rawas Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (27/4/2026) sore.

OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB di Kantor BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara. Penindakan ini disampaikan langsung dalam kegiatan press release bersama sejumlah awak media, Selasa (28/4/2026) sore.

Dari hasil OTT, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang ditemukan dalam tas milik terduga pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan amplop putih berisi uang Rp500.000 dari tas seorang staf BKPSDM berinisial Z. Tidak hanya itu, diamankan pula sebuah buku catatan yang berisi daftar nama ASN yang mengurus kenaikan pangkat disertai keterangan pemberian uang.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengurusan administrasi kepegawaian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Meski telah diamankan, hingga saat ini terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh jajaran Polres Musi Rawas Utara pada Selasa (28/4/2026).

“Benar, Polres Musi Rawas Utara melakukan OTT terhadap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat ini sudah diamankan satu orang bersama barang bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

(Tim 13)