12/06/2026
IMG-20260611-WA0020

Tanggerang, Murexs.comb – Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per liter kembali memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan. Kenaikan sebesar Rp4.000 per liter atau sekitar 33 persen tersebut dinilai akan semakin memperberat beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dihimpit tingginya harga kebutuhan pokok.

Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, Ardiansyah, menilai kebijakan tersebut menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat. Menurutnya, kenaikan BBM dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per liter bukan hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, dan biaya produksi yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat.

“Ketika harga BBM naik dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per liter, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Pedagang, petani, nelayan, buruh, hingga mahasiswa harus menanggung konsekuensi dari kebijakan tersebut. Pertanyaannya, sampai kapan rakyat terus dijadikan pihak yang harus berkorban?” tegas Ardiansyah.

Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan alasan fiskal atau kondisi global sebagai pembenaran atas kenaikan BBM. Pemerintah juga wajib menjelaskan secara transparan bagaimana pengelolaan anggaran negara sehingga solusi yang diambil selalu berujung pada kebijakan yang membebani masyarakat.

Pertanyaan untuk Pemerintah

  • Mengapa harga BBM harus dinaikkan hingga Rp4.000 per liter dari Rp12.000 menjadi Rp16.000?
  • Mengapa rakyat yang selalu diminta memahami kondisi negara, sementara kesejahteraan mereka terus tergerus?
  • Ke mana arah kebijakan energi nasional jika setiap persoalan anggaran selalu diselesaikan dengan menaikkan harga BBM?
  • Apakah pemerintah telah menghitung dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah?
  • Mengapa efisiensi anggaran di sektor lain tidak menjadi prioritas sebelum mengambil kebijakan yang langsung menyentuh dapur rakyat?

Menurut Ardiansyah, kenaikan BBM sebesar 33 persen berpotensi memicu efek domino yang luas. Harga bahan pangan dapat meningkat, biaya transportasi naik, biaya distribusi barang membengkak, dan daya beli masyarakat semakin melemah. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperlebar kesenjangan sosial serta meningkatkan angka kemiskinan.

“Kami menolak jika rakyat kembali dijadikan solusi atas persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui pembenahan tata kelola anggaran dan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban mereka,” ujarnya.

HMI Cabang Ciputat mendesak pemerintah untuk membuka data dan kajian secara transparan kepada publik terkait urgensi kenaikan BBM dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per liter. Selain itu, pemerintah harus memastikan adanya langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi setiap kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat banyak.

“Kenaikan BBM dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah persoalan hidup jutaan rakyat Indonesia. Jika pemerintah tidak mampu menjamin bahwa kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi, maka kebijakan ini patut dipertanyakan. Jangan sampai rakyat kembali menjadi korban atas kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” tutup Ardiansyah. (Nanda)