23/06/2026
IMG-20260622-WA0014


‎Murexs.com, ‎Empat Lawang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

‎Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH), serta sejumlah instansi terkait.

‎Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang proses hukumnya telah selesai.

‎Kehadiran Kalapas Kelas IIB Empat Lawang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berintegritas di Kabupaten Empat Lawang.

‎Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

‎“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini merupakan bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Sinergitas antara Lapas, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya harus terus diperkuat demi memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya, Senin (22/06/26).

‎Menurutnya, koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum menjadi kunci dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat.

‎Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung lancar dan tertib. Para pejabat yang hadir turut menyaksikan secara langsung proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

‎Momentum ini juga menjadi simbol kuatnya kerja sama antarinstansi dalam menjaga supremasi hukum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Empat Lawang.

‎Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum semakin erat, sehingga mampu mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Nanda)