Murexs.com, EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (08/11/26).
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya, khususnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Lantas AKP Wahyudin mengatakan, Operasi Patuh Musi 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Melalui Operasi Patuh Musi 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Wahyudin, Sabtu (24/10/26).
Dalam operasi tersebut, terdapat enam jenis pelanggaran yang menjadi perhatian, yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, serta tidak menggunakan pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan.
Wahyudin juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika melakukan perjalanan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Operasi Patuh Musi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Empat Lawang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Empat Lawang. (Nanda)
