IMG-20261008-WA0081

Murexs.com, Batu Raja – Polsek Baturaja Timur menggelar patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 untuk mengantisipasi dan menindak potensi aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan gangguan dari oknum yang meresahkan pengguna jalan.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Personel Polsek Baturaja Timur yang terlibat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Angkut.

Pengerahan personel ini dilakukan sebagai langkah cepat merespons potensi praktik pungli yang sering muncul di ruas jalan ramai.

Sasaran utama patroli adalah sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi premanisme.

Salah satu titik yang disasar adalah Jalan Dr. Moh. Hatta, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, tepatnya di sekitar lampu merah Simpang Empat Air Paoh.

Lokasi itu dianggap strategis karena banyak kendaraan berhenti sehingga rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Saat pelaksanaan patroli, petugas mendapati dan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pengemudi kendaraan yang berhenti di lampu merah.

Penindakan itu dilakukan langsung di tempat sebagai bentuk respons tegas terhadap praktik yang meresahkan masyarakat.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial CM (28), warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat; RA (22), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur; dan RI (27), warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Identitas mereka dicatat oleh petugas untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan uang yang diduga merupakan hasil pungutan liar berupa pecahan Rp10.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Barang bukti itu menjadi dasar petugas untuk mendalami praktik pungli yang dilakukan di sekitar lampu merah.

Setelah diamankan, ketiga orang tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan pungutan liar maupun tindakan yang dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme.

Langkah ini diambil agar mereka jera dan tidak kembali meresahkan pengguna jalan.

Patroli hunting tersebut selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Polsek Baturaja Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungutan liar maupun aksi premanisme serta mengajak masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Rilis.