Murexs.com Lubuklinggau –
Salah satu pelajar SMP swasta Al Azhar di kota Lubuklinggau meninggal setelah berkelahi, Kejadian berawal saat korban Utama Riski Aditia kalah bermain futsal di sekolah SMP N 7 Kota Lubuklinggau pada hari minggu tanggal (24/7/22) sore hari sekitar 16.00 wib.
Setelah selesai bertanding, Pelaku Arvin Efendi berkata kepada Korban “ Besok main lagi “ dijawab Korban “Yoh, awak main bodoh skill dibantu kawan” jawab pelaku “ Yoh, kau tulah yang paling pro“ setelah itu pelaku pulang kerumah.
Keesokan harinya pada hari kamis ( 4/8/22), sekira pukul 16.20 saat hendak pulang sekolah saat diparkiran pelaku melihat korban, Utama Riski Aditia sudah menunggu, saat pelaku hendak menuju motornya yang diparkirkan, korban langsung mendekati pelaku yang mana saat itu korban sudah tidak menggunakan alas kaki dan melepas kalungnya serta menggulung celana panjangnya.
Setelah mendekati pelaku korban berkata “Sini lah Kalau Nak Belago” tiba-tiba korban langsung memukul menggunakan tangan kanannya sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung membalas memukul korban sebanyak 1(satu) kali lalu antara pelaku dan korban terlibat saling pukul lalu korban menendang pelaku hingga pelaku terjatuh.
Saat berdiri pelaku langsung memukul kepala bagian samping sebelah kiri belakang kuping korban, menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget,
dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban, serta dari kepala korban mengeluarkan darah dan saat itu korban masih mencoba memukul pelaku sebanyak 2(dua) kali tetapi berhasil pelaku hindari dan saat itu kunci motor pelaku terjatuh dengan sendiri dari kepala korban dan saat itu ada beberapa teman pelaku yang melerai dan saat itu pelaku langsung pulang kerumah dan begitu juga korban.
Kemudian pada hari Jum’at tanggal (12/8/22) sekira pukul 06.30 Wib pelaku mendapat kabar dari kakak kelas pelaku bahwa Utama Riski Aditia meninggal dunia sekira 05.00 wib di Palembang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B -175 / VlIl / 2022 /SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, Tanggal 12 Agustus 2022, bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit Palembang, kemudian Kasat Reskrim Polres Lubuklinggai AKP M.ROMI, S.H. M.H memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penjemputan pelaku yang berada di sekolah kemudian pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dengan didampingi pihak guru dan orang tua Pada hari Jum’at tanggal (12/8/22) sekira pukul 14.00 Wib utk dilakukan pemeriksaan.
Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang kuping korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah
Barang Bukti yang disita, 1 (satu) buah Kunci motor dengan gagang Plastik warna Hitam bertuliskan KC dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm.