AKBP Ferly Rosa Putra : Penyebab Kejadian Dan Oknum Pengrusakan Serta Pemukulan Ini Nanti Akan Diminta Pertanggung Jawaban
Murexs.com Muratara– Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelima laki laki yang diduga akan melakukan penculikan anak didesa Terusan kecamatan Karang Jaya pada Hari senin 06 /02/2023 ,kapolres Muratara melalui pers Rilis pada selasa 07/02/2023 terhadap media massa menegaskan bahwa kelima laki laki tersebut tidak terbukti akan melakukan penculikan anak.
Diketahui sebelumnya, bahwa kelima laki laki yang mengendarai mobil putih Grand Max dengan plat Z 1687 Ds memasuki wilayah desa kecamatan Karang Jaya ( Terusan) untuk memasarkan dagangannya jaket kulit kewarga desa, akan tetapi nasib naas siang itu mereka diteriaki penculik anak oleh oknum yang panik merasa terganggu dengan kehadiran orang asing.
Merasa panik diteriak sebagai penculik anak kelima pria tersebut mencoba menjelaskan bahwa mereka merupakan penjual jaket kulit keliling yang berasal dari jawa barat, akan tetapi karena sudah tersulut emosi warga desa Terusan tidak menggubris penjelasan mereka tambah memosi, karena merasa tidak aman kelima pria tersebut mencoba lari dan terjadilah kejar kejaran dan berakhir didesa tetangga Suka Raja ,yang sudah mengepung mereka.
Didesa Suka Raja mereka di bawa kekantor desa ,akan tetapi massa yang sudah tersulut emosi tidak bisa diredam lagi, sampai akhirnya polisi datang mengamankan mereka dari amukan massa.
Selanjutnya,Dari hasil pers rilis kapolres AKBP Ferly Rosa Putra SIK ,menegaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan kelima laki laki diduga penculik anak tidak terbukti, melalui 10 saksi yang ada menegaskan bahwa mereka benar adalah penjual jaket keliling.
” Mereka adalah benar penjual jaket keliling,jadi kami dari aparat hukum menegaskan isu penculikan anak yang terjadi kemarin itu itu tidak benar” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Khususnya dikabuoaten Muratara tidak ada lagi yang main hakim sendiri , karena dengan kejadian ini akan menimbulkan tindak pidana baru,dan harus bertanggung jawab atas terjadinya kejadian ini.
” Kita boleh waspada, curiga tapi tidak dibolehkan main hakim sendiri, bila ada yang mencurigakan tegur, lalu laporkan keaparat hukum atau perangkat desa, jangan main hakim sendiri, akibatnya sekarang menimbulkan tindak pidana baru, penyebab serta yang sudah melakukan pengrusakan dan terlibat dalam hal ini harus bertanggung jawab” jelasnya.
Ditegaskan lagi oleh kapolres Muratara, agar pihak desa ikut berpartisipasi menjaga lingkungannya, serta mengaktifkan keamanan desanya, selalu aktif berkoordinasi dengan petugas hukum, bila ada tamu yang tidak dikenal masuk wilayah untuk diperingatkan lalu ditegur agar melapor kepihak desa ,agar aktivitas mencari rejeki tidak terganggu dan mencurigakan.
Tim 13..
