Transaksi Narkoba Dengan Petugas,Hasanudin Langsung Dibekuk Tak Berkutik

Transaksi Narkoba Dengan Petugas,Hasanudin Langsung Dibekuk Tak Berkutik

Bulan Puasa Transaksi dengan Polisi, Warga Lesung Batu Muratara Tak Berkutik
Tersangka kepemilikan sabu dan senjata api, Hasanudin–

Murexs.com Muratara– Seorang tersangka kepemilikan narkoba sabu dan senjata api (senpi) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka adalah Hasanudin (36) warga Kampung III Desa Lesung Batu Lama Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hasanudin ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar, pada hari kedua puasa Ramadan 1444 H, yakni Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 klip plastik berisi sabu 0,21 gram, uang Rp150 ribu, 2 timbangan digital kecil, 1 timbangan digital besar.

Senjata api (senpi) rakitan dengan 5 butir amunisi. 11 alat hisap sabu alias bong. 6 pipet sekop sabu. 3 buah korek api yang telah di rubah menjadi kompor alat bakar sabu.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menjelaskan, tersangka diketahui adalah pengedar.

Adapun kronologis penangkapan, awalnya didapatkan informasi bahwa tersangka Hasanudin, adalah pengedar.

Kemudian Tim Sat Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya petugas yang menyamar, memesan sabu kepada tersangka Hasanudin. Kemudian janji bertemu di dekat lapangan bola kaki Desa Lesung Batu Muda.

Ketika petugas menyamar sudah berada di lokasi. Datang lah tersangka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menghampiri.

Pada saat transaksi, petugas lainnya yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan ditemukan 1 buah paket plastik klip, dan senpi rakitan jenis revolver,” kata Kasat Narkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sering melakukan transaksi di sebuah pondok. Lokasinya tidak jauh dari lapangan bola.

Petugas bersama dengan tersangka langsung menuju pondok. Sampai di sana ada seorang perempuan sedang mengkonsumsi sabu, sehingga juga diamankan.

Sementara hasil penggeledahan di pondok, ditemukan timbangan digital, HP, pirek, bong, korek api, dan sejumlah peralatan alat hisap sabu.

Tersangka Hasanudin bersama barang bukti, begitu juga perempuan yang diamankan di pondok, selanjutnya diangkut ke Polres Muratara.

Call..

Umum