Murexs.com, Muratara – Pemerintah Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Melakasanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Balai Desa Remban. Kegiatan dilaksanakan pada Senin(9/9/24) mulai Pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai.
Kepala Desa Remban Ruslan, menyampaikan bahwa ” kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ini merupakan periode Bulan Agustus Sampai September Tahun 2024. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang disalurkan merupakan periode Bulan Agustus Sampai September Tahun 2024,” ucapnya.
Lanjutnya,”Semoga bantuan ini dapat membantu warga yang kurang mampu di wilayah Desa Remban “Semoga dengan adanya bantuan BLT DD ini dapat membantu meringankan beban keluarga penerima hari ini Mohon doakan saja kami pemerintah sehat selalu dan dapat menjalani program bantuan ini dengan semaksimal mungkin”,katanya.
Adapun jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat (Kpm) BLT DD Desa Remban berjumlah 97 Kpm. Setiap Keluarga menerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per dua bulan. Dan alokasi anggaran Bantuan ini berasal dari alokasi Dana Desa yang diperuntukkan kepada warga Desa Remban. Beberapa warga penerima mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Remban yang telah memberikan bantuan berupa uang tunai.
Ketua BPD desa Remban Herdiansya,S H diwakili Lia Waroka juga menyampaikan “Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat digunakan untuk keperluan yang dibutuhkan jangan disala gunakan,”ungkap Herdi.
Hadir saat penyaluran BLT: Kepala Desa Remban Ruslan,Sekdes Reza fahlevi beserta Perangkatnya,Ketua BPD Herdiansya.S.H Diwakili Lia Waroka Pendamping Lokal Kecamatan,pendamping lokal Desa Bobi Artanto,Ketua Lembaga Adat H.Har.ain,H.Syayuti,juga Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang Sempat hadir dalam penyaluran Bantuan langsung tunai menyatakan ”Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membantu mencukupi kebutuhan.
“Saya harap dengan bantuan ini agar keluarga penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,”ujarnya. (Yusnita).