
Empat Lawang, Murexs.com — Sarni, S.H secara resmi dilantik sebagai Camat Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu (17/12/25).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Madani, Kantor Bupati Empat Lawang, dan dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad.
Usai pelantikan, Sarni menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kini diembannya.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya dirinya mengabdi sebagai Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang selama kurang lebih satu tahun.
“Alhamdulillah, awalnya saya melaksanakan amanah sebagai Kabid Aptika di Dinas Kominfo lebih kurang selama satu tahun. Sekarang mendapatkan anugerah kewajiban dan tanggung jawab dunia akhirat untuk mengemban amanah sebagai Camat Kecamatan Sikap Dalam di Kabupaten Empat Lawang,” ujar Sarni.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepada Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dan Bunda Hj. Hepy Safriani atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Terima kasih kepada semua masyarakat Kabupaten Empat Lawang, terlebih seluruh OPD, Bapak Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad beserta Bunda Hj. Hepy Safriani yang telah memberikan support, bagaimana agar kiranya kami dapat lebih maju demi kelancaran Madani Jilid II ke depan,” tambahnya.
Ke depan, Sarni menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dengan turun langsung ke lapangan guna mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai keluhan warga.
“Program prioritas yang akan saya lakukan ke depan adalah turun langsung kepada masyarakat, bagaimana keluhan-keluhan yang ada dapat kita selesaikan secara cepat dan beraturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan Sarni, S.H dapat memperkuat pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Sikap Dalam sejalan dengan visi Madani Jilid II Kabupaten Empat Lawang. (Nanda/murexs)






