03/08/2026
784c6449870a9ceb28b4813c2a24556f

MUREXS.COM, LUBUKLINGGAU – Dugaan adanya penjualan seragam batik kepada peserta didik di lingkungan SMP N 12 Kota Lubuklinggau Sumatera Seralatan (Sumsel), menuai sorotan publik. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku resah pasalnya para Siswa Siswi  Kelas 7 dan 8 “Dipaksa” untuk membeli seragam batik oleh pihak sekolah, dengan harga yang terbilang mahal dari  harga pasaran.

“Seharusnya pihak sekolah kalau mau berbisnis menjual baju batik, jangan mencari untung besar. Buatlah harga murah dan tidak jauh berbeda dengan harga pasaran atau dibuat keringanan sistem kredit atau membayar dengan cara dicicil,” ujar sejumlah wali murid saat diwawancarai awak media. Jumat (31/07/2026).

“Kita kaget pak, kok guru bisnis baju jangan asal buat kebijakan seperti itu, terkesan Kepsek tutup mata silahkan kalau berbisnis tapi jangan memberatkan wali murid,” Kata mereka lagi.

Selain itu, masih menurut wali murid, masih banyak lagi yang di bisniskan selain seragam batik juga dilakukan oleh oknum guru disekolah ini. Sehingga menimbulkan pertanyaan dibelanjakan kemana saja dana BOS mereka.

“Coba telusuri lebih dalam, kok siswa jadi obyek bisnis, katanya pemerintah banyak memberi fasilitas gratis, tapi prakteknya wali murid tetap keluar uang,” sindirnya.

Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, pada hari sabtu (1/08/2026) awak media telah berupaya mengonfirmasi Bambang, mantan Kepala Sekolah SMP N 12 Lubuklinggau yang mana saat ini telah telah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP N 2 Lubuklinggau melalui Pesan WhatsApp pribadinya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan yang pasti perihal permasalahan tersebut bahkan terkesan menghindar.

“Nanti saya konfirmasi dengan pihak guru dulu. Kebenarannya.” bunyi balasan melalui pesan singkat WhatsAppnya. (Tim/Media)