Murexs.com Palembang – Kembali oknum anggota DPRD terciduk kasus narkoba, sebelumnya beberapa tahun yang lalu seorang anggota DPRD asal langkat sumatera utara Ibrahim Hasan tertangkap dan telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Kali ini Anggota DPRD Kota Palembang berinisial DN berhasil di tangkap oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Selain DN, petugas juga menangkap dua orang perempuan serta dua laki-laki yang merupakan anak buah dari DN.
Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan membenarkan informasi penangkapan tersebut. Jon Turman selasa (22/9/20) menjelaskan kepada awak media penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
“Sedikitnya 5 kilogram sabu dan Puluhan Ribu pil eksatasi menjadi barang bukti yang di dapatkan dari enam tersangka, Salah satu di antaranya oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial DN,” ujar Jon Turman menjelaskan.
Jon Turman menerangkan enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran barang haram itu (narkoba).
Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai,” terang Jon Turman.
Dari informasi yang di dapat berita rakyat sumatera dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari DN. Saat ini istrinya masih akan didalami pemeriksaan nya,” ujar Jon Turman.
Sementara itu Sekretaris DPD Golkar Herpanto mengatakan jika terbukti anggota DPRD kota Palembang berinisial DN yang telah di tangkap oleh BNN karena diduga kepemilikan barang haram sabu dan pil ekstasi maka pihaknya akan memberikan sanksi berat.
“Kami akan cek dulu kebenaran Informasinya untuk sementara kita tetap berasaskan Praduga Tak bersalah, namun apabila ternyata benar terjadi, sudah dapat di pastikan oknum Anggota DPRD tersebut akan di pecat dari anggota partai dan di usulkan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Kota Palembang.” ujar Herpanto Tegas. (Cc).






