Murexs.com, Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, bersama jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, di Palembang.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan sebagai upaya memperkuat kualitas pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme, serta meneguhkan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menegaskan pentingnya seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta mengedepankan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penguatan tugas dan fungsi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas kinerja, serta memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara maksimal.
”Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran agar senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan. Kami siap mendukung seluruh program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik,” ujar Reza.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang kembali meneguhkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang modern, profesional, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan sesuai prinsip Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat. (Nanda)
