Musi Rawas – Setelah melalui perjalanan panjang yang penuh ketidakpastian, perjuangan Eks Penyuluh Pertanian Kabupaten Musi Rawas akhirnya memasuki babak baru yang lebih menjanjikan. Di tengah proses yang berliku dan kerap menguras energi, secercah harapan kini mulai terlihat jelas.
Jumlah final Eks Penyuluh Pertanian yang sebelumnya tercatat 44 orang, kini resmi bertambah menjadi 45 orang. Penambahan satu nama ini bukan sekadar pelengkap data, tetapi menjadi bukti bahwa perjuangan yang konsisten dan terarah mampu membuka jalan, bahkan di tengah sistem yang ketat dan selektif.
Nama yang melengkapi daftar tersebut adalah Luluk Mastiti, S.P. Ia sebelumnya tidak tercatat dalam pendataan portal BKN RI, sebuah kondisi yang sempat menjadi penghalang serius. Hal itu terjadi karena Luluk pernah mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sehingga tidak masuk dalam kategori tenaga Non ASN pada database resmi.
Kini, meskipun berstatus dirumahkan, Luluk tetap dinyatakan memenuhi kriteria sebagai Eks Penyuluh Pertanian. Keberhasilannya masuk dalam daftar final menjadi simbol bahwa proses verifikasi yang adil dan berbasis fakta masih memberikan ruang bagi mereka yang benar-benar layak.
Penambahan ini dipastikan tidak dilakukan secara sembarangan. Luluk Mastiti masuk dalam kategori blangko isian resmi yang diterbitkan oleh Pengurus Forum Eks Penyuluh Pertanian Pusat. Blangko tersebut merupakan hasil dari audiensi strategis bersama Komisi IV DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN RI, serta Kementerian Pertanian RI—sebuah proses yang menunjukkan bahwa perjuangan ini telah masuk dalam jalur komunikasi tingkat nasional.
Sekretaris Forum Eks Penyuluh Pertanian Musi Rawas, Joni Harlan, S.P, menegaskan bahwa seluruh data yang diajukan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan berlapis.
“Data yang kami kirimkan bukan sekadar usulan, tetapi sudah melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Dinas TPHNAK serta Katimker CWS Musi Rawas. Totalnya 45 orang,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa data tersebut telah dikirimkan secara resmi ke tingkat provinsi hingga pusat dalam format file FDF pada Senin, 4 Mei 2006. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legitimasi para eks penyuluh yang selama ini berjuang mendapatkan kembali ruang pengabdian mereka.
Dukungan terhadap perjuangan ini tidak hanya datang dari internal forum. Normansyah Darmaga, S.P, selaku Katimker CWS Musi Rawas, turut memberikan pernyataan tegas atas komitmennya.
“Kami mendukung penuh. Namun proses ini memang membutuhkan kesabaran. Tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi yang terpenting adalah terus berusaha,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Eks Penyuluh Pertanian, Arief Wahyudi, S.P, menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal status, melainkan tentang keberlanjutan pengabdian.
Selama kurang lebih 16 tahun, para eks penyuluh telah mengabdikan diri sebagai tenaga Non ASN di Musi Rawas. Dedikasi panjang tersebut menjadi fondasi kuat bagi mereka untuk kembali mendapatkan kesempatan berperan sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan di bawah Kementerian Pertanian RI.
“Kami ingin kembali mengabdi di bidang yang kami geluti selama ini. Harapan kami, pengajuan audiensi dengan Ketua Kelompok Penyuluh (Kapoksi) Provinsi Sumsel segera diterima agar perjuangan ini mendapat perhatian lebih lanjut,” tegasnya.
Perkembangan ini jelas menjadi angin segar yang telah lama dinantikan. Dengan data yang kini telah final dan terverifikasi, peluang untuk kembali mengabdi semakin terbuka. Namun demikian, perjuangan belum sepenuhnya usai. Masih dibutuhkan pengawalan, dukungan, dan komitmen dari berbagai pihak agar proses ini dapat berujung pada keputusan yang berpihak.
Harapan besar kini tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, serta BKSDM Musi Rawas, agar dapat memberikan dukungan konkret dan memfasilitasi langkah para eks penyuluh.
Keinginan mereka sederhana namun berdampak besar: dapat diakomodasi sebagai pegawai di bawah Kementerian Pertanian RI. Dengan demikian, selain membuka kembali ruang pengabdian, juga tidak akan membebani APBD daerah.
Satu nama telah mengubah jumlah. Namun lebih dari itu, satu nama telah menguatkan harapan. Dan dari 45 orang ini, ada satu suara yang sama ingin kembali mengabdi untuk pertanian Musi Rawas.
(Rels).
