MUSI BANYUASIN — Sungai di wilayah Bumi Kencana (C4), Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga kuat tercemar limbah dari aktivitas pabrik kelapa sawit PT Srigunung Inti Agro Persada (PT SIAP). Kondisi air dilaporkan berubah menjadi hitam kecoklatan, berbau, serta menimbulkan rasa gatal saat terkena kulit.
Temuan tersebut terungkap saat Tim Gabungan Media melintas di jalur Bumi Kencana menuju Panca Tunggal (C5) pada Kamis (2/4/2026). Secara kasat mata, aliran sungai tampak tercemar dengan perubahan warna yang mencolok.
Keterangan warga yang ditemui di lokasi menyebutkan, kondisi itu telah berlangsung sekitar enam bulan, bertepatan sejak beroperasinya pabrik sawit PT SIAP yang berada di bagian hulu sungai.
Penelusuran lanjutan dilakukan tim pada Jumat (3/4/2026) untuk memastikan sumber pencemaran. Sungai tersebut diketahui melintasi kebun plasma masyarakat yang dikelola KUD Mukti Jaya dan berbatasan langsung dengan kawasan operasional PT SIAP.
Meski pihak PT SIAP melalui sejumlah media pada Kamis (16/4/2026) membantah telah membuang limbah ke sungai, klaim tersebut dinilai belum disertai data otentik yang dapat menjawab temuan lapangan pada 2–3 April 2026.
Selain itu, pernyataan perusahaan yang menyebut adanya uji kualitas air oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba juga menuai tanda tanya, lantaran tidak disertai keterangan resmi maupun identitas pejabat yang melakukan pengujian.
Berdasarkan fakta lapangan yang dihimpun, Tim Gabungan Media menegaskan bahwa perubahan warna air sungai menjadi hitam kecoklatan merupakan kondisi nyata yang terjadi, dan diduga berkaitan dengan aktivitas pabrik sawit PT SIAP yang berlokasi di Jalan Palembang–Jambi, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.
(Andy/Murexs)
